Kamis, 18 Agustus 2011

Arti Kemerdekaan


“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan...”

Masih ingat dengan kata-kata diatas? Pasti ingat dong.. yup, itu kutipan dari pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 atau lebih singkatnya UUD ’45 yang setiap upacara selalu kita dengar.

Kalau membicarakan soal apa itu arti kemerdekaan, menurut saya kemerdekaan itu adalah ketika saya bebas berekspresi menuangkan segala kreativitas yang saya miliki dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya saya miliki dalam diri saya , kelompok, ataupun dalam masyarakat.

Tapi saya masih kecewa dengan pemerintah, menurut saya kemerdekaan yang pertama yaitu bebas berekspresi dan menuangkan kreativitas, tetapi di sebuah forum saya pernah membaca ada blogger yang kreativitasnya dibatasi, dari membatasi topik postingan sampai memblokir domain hanya karena nama domain yang digunakan adalah nama aslinya dan nama aslinya itu sama dengan nama merk salah satu produsen elektronik asal Jepang cuman bedanya diberi akhiran dengan inisial nama blakang pemilik domain tersebut. Apa ini tidak dikatakan membatasi ekspresi para blogger? Masa’ cuman karna nama aslinya sama dengan nama merk salah satu produsen dia di tuntut. Kemudian anak muda yang ingin bebas menuangkan kreativitas kemudian mencorat coret dinding, mereka merdeka. Mereka belum diberikan wadah untuk menuangkan kreativitasnya.

Arti kemerdekaan menurut saya yang kedua yaitu mendapatkan hak-hak yang seharusnya dimiliki. Sebagian dari kita sekarang sudah mendapatkan hak-hak yang seharusnya kita miliki. Tapi coba bayangkan apa yang terjadi pada saudara-saudara kita yang tidak mendapatkan hak-haknya untuk bersekolah, kalau saya membayangkan itu rasanya sedih. 66 tahun yang lalu Ir. Soekarno dan rakyat indonesia yang lain berjuang keras untuk lepas dari penjajah, tetapi setelah mereka yang telah mendahului kita berhasil memperjuangkan negara ini dari tangan penjajah rakyat Indonesia seakan-akan menjadi haus akan uang, para koruptor yang sekarang merajalela telah mengambil hak-hak saudara kita, hak untuk bersekolah, hak untuk hidup layak, bahkan sampai hak untuk bermain pun diambil oleh para koruptor, para koruptor hanya duduk santai dan memakan uang rakyat. Belum lama ini kalian pasti tahu seorang koruptor dipulangkan dari luar negeri dengan dana 4 milyar, kalian bisa bayangkan? 4 milyar tersebut adalah uang rakyat. jikalau saja uang sebanyak itu digunakan untuk membangun sekolah untuk anak-anak yang kurang mampu, atau untuk mendanai para putra-putri kita yang berprestasi pasti tidak lama lagi indonesia akan sejajar dengan negara-negara maju lainnya.

Jadi kesimpulannya menurut saya, kita bangsa indonesia masih belum merdeka sepenuhnya, kreativitas kita masih dibatasi, dan hak-hak kita yang seharusnya kita dapat masih diambil oleh orang lain.

Sekarang tugas kita sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memperbaiki dan memerdekakan indonesia sepenuhnya, agar kita bisa bebas berekspresi menuangkan segala kreativitas yang saya miliki dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya kita miliki.

Tetap semangat.... merdeka....

ini ada cuplikan video detik-detik proklamasi yang saya kutip dari youtube

Tidak ada komentar:

Posting Komentar