Jumat, 11 Mei 2012

Cara Melaporkan Penipuan Via SMS

Beberapa minggu yang lalu saya dapat sms dari TELKOMSEL.
isinya berupa anjuran untuk melaporkan sms-sms yang berupa penipuan.

caranya kita cukup mengirim sms dengan format:

PENIPUAN#NO HP PENIPU#ISI SMS PENIPU
kirim ke 1166 (gratis)
PENIPUAN#082334146124#slamat'pmilik'No
08215064xxxx
resmi diberi
dana Rp45jt dari
KUKU BIMA ENERGI PIN 5f7
u/info,Hub:
085282226109
PURWANTO, SH.
pelaksana:
PT.SIDOMUNCUL 

ni gan SMS balasan dari TELKOMSEL nya:
Pelanggan yth, terima kasih atas laporan SMS PENIPUAN yang anda sampaikan.
dari sini ane mengambil kesimpulan kalau kita melaksanakannya akan mempermudah pihak TELKOMSEL untuk memblokir/menonaktivkan/kalau bahasa KASKUS nya BANNED PERMANENT.
jadi dengan begitu tindak kejahatan berupa PENIPUAN via SMS akan berkurang dan bisa diatasi.

muda-mudahan info ini membawa banyak manfaat bagi kita semua.



Sumber http://www.kaskus.us/showthread.php?t=13878325

Tidak ada komentar:

Posting Komentar