Rabu, 15 Februari 2012

Hukum Merayakan Valentine


Sebelumnya saya minta maaf, saya tidak bermaksud menyinggung salah satu agama.. saya hanya meluruskan postingan dari teman di kaskus

Boleh gak kita,umat islam merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine? Bukannya itu perayaan umat Kristen?
Quote:
JAWAB:Tidak boleh.Benar,Valentine itu perayaannya kaum Katolik. Kita hormati keyakinan mereka, namun tidak boleh ikut merayakannya. Bahkan,menurut sebuah sumber,sekitar tahun 1960-an, Gereja Vatikan menghapus perayaan Valentine ini dari Kalender Gereja dan melarang umatnya untuk ikut-ikutan merayakan ritual tersebut karena jelas-jelas tidak berdasar(tidak ada dalam ajaran Kristen sendiri), karena memang Hari Valentine (Valentine's Day) sendiri berasal dari suatu ritual peganisme,ritual satanis,yang penuh kemaksiatan. ritual kuno ini di zaman romawi dikenal sebagai Lupercalia Festival, dimana para pemuda dan pemudi diperbolehkan melakukan kemaksiatan secara bebas di mana pun mereka mau.
Quote:
Para pemuka agama Islam di seluruh dunia dari golongan dan gerakan Islam mana pun telah sepakat bahwa HARAM hukumnya bagi umat Islam untuk ikut-ikutan merayakan Hari Valentine dengan tingkat partisipasi sekecil apa pun, bahkan sekadar mengucapkan “Selamat Hari Valentine” atau “Happy Valentne”.
Quote:
Rasulullah Saw dengan tegas melarang umat Islam untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam: “Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut” (HR. At-Tirmidzi).
Quote:
Menurut Ensiklopedi Katolik (Catholic Encyclopaedia 1908), istilah Valentine yang disadur dari nama “Valentinus” merujuk pada tiga martir atau santo (orang suci dalam Katolik) yang berbeda: seorang pastur di Roma, uskup Interamna, dan seorang martir di Provinsi Romawi Africa (Wikipedia).
Quote:
Tanggal 14 Februari dirayakan sebagai “peringatan Santa Valentinus/Valentino” sebagai upaya mengungguli hari raya Lupercalica (Dewa Kesuburan) yang dirayakan tanggal 15 Februari. Beberapa sumber menyebutkan, jenazah Santo Hyppolytus yang diidentifikasi sebagai jenazah Santo Valentinus diletakkan dalam sebuah peti emas dan dikirim ke gereja Whiterfiar Street Carmelite Churc di Dublin Irlandia oleh Paus Gregorius XVI tahun 1836.
Quote:
Sejak itu, banyak wisatawan yang berziarah ke gereja ini pada tanggal 14 Februari. Pada tanggal tersebut sebuah misa khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta. Wallahu a’lam.*
Jadi Kesimpulannya
Quote:
HARAM hukumnya bagi umat Islam untuk ikut-ikutan merayakan Hari Valentine dengan tingkat partisipasi sekecil apa pun, bahkan sekadar mengucapkan “Selamat Hari Valentine” atau “Happy Valentne”.
Semoga Bermanfaat Minta  biar HT 

SUMBER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar